TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tidak memberikan keterangan secara rinci jenis narkotika apa yang dikonsumsi oleh pengusaha dan selebgram Medina Zein.
Saat dilakukan tes urine sebelumnya, ditemukan kandungan amphetamine dan methamphetamine.
Saat itu Polisi meyakini Medina Zein menggunakan narkotika.
Medina Zein sendiri mengakui ia mengkonsumsi obat yang mengandung narkotika.
Menurutnya, obat tersebut didapat dari dokter kejiwaan yang menangani penyakit bipolarnya.
Tetapi Medina juga tak mengungkap, obat apa yang dimaksud dan kandungan narkoba golongan berapa. Ia takut salah bicara.
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham. Takut salah ngomong. Biar nanti dokternya saja yang menjelaskan," ungkap Medina di Mapolda Metrojaya, Jumat (3/1/2019).
Polisi juga tak menerangkan jenis obat yang dikonsumsi Lukman Azhari.
Baca: Suka Duka Medina Zein Saat Ditahan di Polda Metro Jaya, Kini Pindah ke Lemdikpol hingga Minta Maaf
Baca: Update Kasus Medina Zein & Ibra Azhari, Ngaku Senang & Rindu Anak hingga Dugaan Orang Lain Terlibat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus hanya menegaskan bahwa penggunaan narkoba dalam penggolongan tertentu untuk pengobatan adalah perbuatan melawan hukum.
"Dari pengakuan tersangka ini mengidap penyakit bipolar golongan tingkat dua. Tetapi, yang namanya narkoba ya narkoba (golongan satu). Itu dilarang. Saya tegaskan ya, tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu (narkoba)," ujar Kombes Yusri Yunus yang duduk di samping Medina.
Hiburan - Terkini - Google Berita
January 04, 2020 at 04:58AM
https://ift.tt/2MO52yX
Medina Zein Konsumsi Obat Mengandung Narkoba untuk Obati Bipolar, Dokternya Bisa Dijerat Hukum? - Tribunnews
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Medina Zein Konsumsi Obat Mengandung Narkoba untuk Obati Bipolar, Dokternya Bisa Dijerat Hukum? - Tribunnews"
Post a Comment