JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas laporan melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan Vicky ditetapkan tersangka setelah adanya penemuan bukti baru berdasarkan keterangan saksi dan tayangan infotaiment.
"Keterangan saksi-saksi dan tayangan infotaiment saat korban digrebek," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2019).
Baca juga: Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka Penggerebekan Angel Lelga
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 joPasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Baca juga: Angel Lelga Melapor, Polisi: Status Vicky Prasetyo Belum Tersangka
Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.
Ketika itu, membawa media infotainment, Vicky merangsek masuk ke rumah Angel Lelga sehingga menyebabkan sejumlah pintu di rumah tersebut rusak.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran menduga ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Terbukti, memang ada Fiki Alman di rumah Angel saat penggerebekan.
Oleh karena itu, sebagai pria yang masih menjadi suami Angel Lelga, Vicky melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka Penggerebekan Angel Lelga
Hiburan - Terkini - Google Berita
December 04, 2019 at 01:29PM
https://ift.tt/2rbie9r
Vicky Prasetyo Tersangka, Polisi Jadikan Tayangan Infotaiment sebagai Alat Bukti - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Vicky Prasetyo Tersangka, Polisi Jadikan Tayangan Infotaiment sebagai Alat Bukti - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment