"Ketua Dewas dan Pak Helmy akan dimediasi Pak Menteri Kominfo. Jam 13.00 WIB," ujar Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra di Gedung TVRI, Jalan Gelora,Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
TVRI awalnya akan memberikan keterangan pers terkait keputusan tersebut. Namun Apni mengatakan pihaknya masih menunggu mediasi yang akan digelar di Kemenkominfo."Konferensi pers ditiadakan menunggu mediasi di Kominfo," kata dia.
Surat penonaktifan Helmy sendiri tertulis dengan nomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019. Surat tersebut berisi penyampaian Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, di mana isinya telah membebastugaskan Helmy dari jabatan Dirut LPP TVRI periode 2017-2022. Helmy melawan. Dia menyatakan dirinya masih sebagai Dirut TVRI.
Menkominfo Johnny Plate sebelumnya mengatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia tak ingin penonaktifan Helmy menjadi kegaduhan.
"Tidak perlu ribut-ribut," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (6/12).
Panas Helmy Yahya Vs Dewas TVRI, DPR Siap Memediasi:
(lir/gbr)
Hiburan - Terkini - Google Berita
December 06, 2019 at 10:10AM
https://ift.tt/2quhNqu
Menkominfo akan Mediasi Dewas dan Helmy Yahya yang Dicopot dari Dirut TVRI - Detiknews
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo akan Mediasi Dewas dan Helmy Yahya yang Dicopot dari Dirut TVRI - Detiknews"
Post a Comment