Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis penyanyi dan musisi Zul Zivilia dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar satu miliar apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana satu tahun penjara karena terbukti menjadi perantara dalam peredaran narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi lima gram. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Hiburan - Terkini - Google Berita
December 19, 2019 at 06:25AM
https://ift.tt/35DHZxY
Ekspresi Zul Zivilia Usai Divonis 18 Tahun Penjara - Suara.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ekspresi Zul Zivilia Usai Divonis 18 Tahun Penjara - Suara.com"
Post a Comment